Entri Populer

Entri Populer

Jumat, 06 Desember 2013

Bahaya Menyalakan AC Mobil Ketika Suhu Dalam Mobil Panas



JIKA Anda parkir mobil di ruang terbuka saat terik matahari, sebaiknya berhati-hati saat masuk ke mobil dan langsung menyalakan penyejuk ruangan. Waspada terhadap penyakit sesak napas yang mengancam.

Saat memasuki mobil yang diparkir di ruang terbuka, udara panas dalam kendaraan biasanya langsung menyergap. Pada umumnya, penyejuk ruangan mobil atau AC menjadi solusi karena tak tahan menahan hawa dari udara panas.

Di sinilah bahayanya. Sebab, menggunakan penyejuk ruangan mobil tidak bisa dilakukan sembarang. Pada beberapa kondisi, menyalakan penyejuk tersebut justru berbahaya bagi kesehatan.

Ahli Kesehatan dr. Fanda Ayyu mengatakan, ketika cuaca panas dan mobil diparkir di tempat yang terkena sinar matahari, langsung menyalakan AC mobil mengandung risiko kesehatan. Ancaman itu datang dari dashboard mobil, sofa, atau interior mobil lainnya yang dapat memancarkan benzena atau senyawa kimia bagi bahan baku plastik.

Senyawa tersebut mampu menyebabkan gangguan pernapasan, pusing, mengantuk, dan sakit kepala. Jadi, kata dia, interior mobil yang umumnya terbuat dari plastik dapat menimbulkan racun berbahaya ketika terkena panas yang menyengat.

Semakin lama mobil terpapar sinar matahari langsung, maka interior mobil semakin panas. Alhasil, senyawa benzena akan semakin meningkat dan dapat menimbulkan toksin berbahaya. Saat menyalakan AC dan menutup rapat mobil, udara yang tidak sehat tersebut akan terkumpul dan terserap oleh tubuh.

"Sebaiknya, setelah menyalakan mesin, buka kaca mobil agar udara yang terkurung di dalam bisa berganti dengan udara baru yang lebih segar," ujar dokter yang bertugas di RS Polri Dr. Sukanto Jatinegara ini saat diwawancarai
Plasadana.com untuk Yahoo Indonesia.

Masalah serupa, yaitu gangguan pada pernapasan, juga bisa terjadi ketika menyalakan AC terlalu lama ketika mobil dalam situasi tidak jalan dan tertutup rapat. Kondisi seperti itu bisa akan membuat sirkulasi udara tidak berjalan dengan baik.

Apalagi, kata dia, jika sistem pembuangan mobil mengalami kebocoran. Akibatnya, kabin akan dipenuhi sisa pembuangan berupa gas karbon monoksida yang dapat membuat pengendara keracunan.

"Dalam tingkat berlebih akan menyebabkan gangguan pernapasan. Bahkan bisa membahayakan nyawa," ucap dokter lulusan UPN Veteran Jakarta ini.

Untuk itu, kata Fanda, jika ingin beristirahat di dalam mobil, sebaiknya biarkan jendela terbuka agar udara bisa berganti secara baik. Hindari menyalakan mobil di ruang tertutup seperti garasi dalam waktu lama. Buangan dari knalpot yang terkumpul di bawah mobil atau di ruangan bisa tersedot ke dalam mobil.

"Kebiasan adalah faktor penting yang bisa menyelamatkan kita dari risiko kesehatan," tukas dia. (sumber; yahoo.com)

Selasa, 03 Desember 2013

Kelas Karyawan Teknik Mesin Universitas Darma Persada

Mulai Tahun Ajaran 2014/2015 Jurusan Teknik Mesin Universitas Darma Persada akan membuka kelas karyawan khusus Jumat dan Sabtu. Adapun waktu kuliahnya adalah Jumat mulai Jam 18.30 s/d 22.00 WIB dan Sabtu mulai jam 08.00 s/d 17.00 WIB.
Jurusan Teknik Mesin Universitas Darma Persada saat ini telah memiliki akreditasi dari BAN, dan telah memiliki fasilitas laboratorium yang lengkap, diantaranya :
- Laboratorium Fenomena Dasar Mesin.
- Laboratorium Prestasi Mesin
- Laboratorium Material Teknik.
- Laboratorium Proses Manufaktur
- Laboratorium Desain manufaktur.
Untuk biaya kuliah per semester Rp. 5.500.000,- (dibayarkan secara cash diawal perkuliahan), Kalau pembayaran dicicil perbulan adalah Rp. 1.000.000,- . harus lunas pada saat ujian semster.
Dengan tenaga dosen mulai dari  Prof, lulusan S3  dan S2 ,Fasilitas Ruang Belajar AC, WIFI gratis 24 jam dilingkungan kampus serta kampus yang nyaman dan luas sangat mendukung sekali dalam proses perkuliahan.
Untuk Informasi dapat menghubungi Yefri Chan, ST. MT di no HP 081310607628, PIN BBM 745E3FC4, atau lewat email yefrichan2000@yahoo.com. atau langsung datang ke Jurusan Teknik Mesin. Fakultas Teknik Universitas Darma Persada, Jln. Radin Inten II, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.